jeblogan.desa.id - Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Pemdes Jeblogan bersama dengan Koramil dan Polsek Paron melakukan inovasi dalam percepatan penurunan stunting melalui kebijakan Orang Tua Asuh bagi Anak yang masuk kategori stunting, hal ini sebagai upaya dalam pemenuhan target nasional sebesar 14 % di Tahun 2024 dan upaya meningkatkan pemantauan kualitas gizi balita serta memperkuat peran dan fungsi posyandu di setiap desa dan kelurahan.
Orang Tua Asuh bagi Anak Stunting adalah bagian dari aksi dan kepedulian sosial dari segenap elemen dan pemangku kepentingan, di tingkat Desa Jeblogan sendiri meliputi Kepala Desa Jeblogan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa dan TP-PKK Desa Jeblogan. Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia 2021-2024 (RANPASTI).
Terdapat Tiga anak asuh dalam program ini di Desa Jeblogan.
Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan PMT dan memantau perkembangan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan gizi bagi anak asuh.
"Dengan Program ini kami juga terbantu apabila ada hal yang dirasa perlu penanganan cepat kami bisa mengetahuinya, dan hal itu merupakan tanggung jawab kami sebagai orang tua asuh bagi mereka, diharapkan dengan program ini dapat menurunkan angka balita stunting dan ibu hamil resiko tinggi di Desa Jeblogan." terang Suyoto selaku Kepala Desa Jeblogan
Dengan semangat dukungan dan komitmen bersama dari berbagai pemangku kepentingan dapat berkontribusi menyelamatkan anak bangsa dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Ngawi.