Jeblogan.desa.id - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau yang disingkat KPPS merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilu. KPPS memiliki peran penting dalam mensukseskan jalannya Pemilu, karena secara umum KPPS bertugas melakukan pemungutan suara penghitungan suara, rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (sirekap) pada pemilihan anggota Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Untuk itu, sejumlah 98 anggota KPPS Desa Jeblogan dari 14 TPS mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis yang diadakan oleh PPK Kecamatan Paron dan PPS Desa Jeblogan pada minggu siang (28/01).Bimtek tersebut dilaksankan di Gedung Kelas SDN Jeblogan 2.
Bimtek dibuka oleh ketua PPS Desa Jeblogan, Supriyanto. Dalam sambutannya Supriyanto berharap meski setiap anggota mulai dari KPPS 1 sampai KPS 7 memiliki tugas masing-masing, para anggota KPPS juga harus dapat saling bekerja sama dengan TIM satu Kelompok per TPS nya, sehingga terbangun kemistri dan koordinasi yang baik, agar Pemilu dapat terlaksana dengan maksimal.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jeblogan,PPK Kecamatan Paron, PPS Desa Jeblogan, KPPS Desa Jeblogan.