Jeblogan.desa.id - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau yang disingkat KPPS merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilu. KPPS memiliki peran penting dalam mensukseskan jalannya Pemilu, karena secara umum KPPS bertugas melakukan pemungutan suara penghitungan suara, rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (sirekap) pada pemilihan anggota Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Untuk itu, sejumlah 98 anggota KPPS ...