Susunan Organisasi Pemerintah Desa JebloganKepala Desa : SUYOTOSekretaris Desa : FITRIONOKepala Seksi Pemerintahan : FARID RIDHOIKepala Seksi Kesejahteraan : Kepala Seksi Pelayanan : ENI MUSFITASARIKepala Urusan Keuangan : PANIDIKepala Urusan Perencanaan : TRIYONO Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum : HERIYANTOKepala Dusun Cenggerengan : AAN TRI SOKO EFENDIKepala Dusun Kluweng : MARYONOKepala Dusun Sumbersari : SOEHARTOKepala Dusun Jeblogan : BUDI SANTOSOKepala Dusun Sidorejo : SUDARSONO ...
Bagian ini berisi informasi mengenai PemerintahanDesa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
Visi dan Misi
Pemerintah Desa
Badan Permusyawaratan Desa
...
TUGAS RT/RW
membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
FUNGSI PKK
pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. ...
TUGAS KARANGTARUNA
menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya
FUNGSI KARANGTAURNA
penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda ...
TUGAS PKK
menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup ...